Dijanjikan Uang Rp 300 Ribu, Sopir Mikrolet Pemerkosa Dibekuk: Sopir tembak mikrolet 28, ES (28), yang tersandung kasus pemerkosaan dan pemerasan dibekuk dengan pancingan. Korban, H (38) menelepon dan menyatakan ingin bertemu dengan pelaku karena kangen dan akan memberi uang Rp 300 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar