TEMPO Interaktif, Jakarta – Muhajidin Nur Hasyim, adik kandung M. Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, memilih bungkam seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 14 Oktober 2011.
Ia hanya mengucapkan kata maaf kepada wartawan, kemudian bergegas meninggalkan kantor KPK. Ia mengendarai Marcedes Benz hitam berplat polisi B 234 RIK. “Sorry,” kata dia singkat sembari menggelengkan kepala pertanda tak ingin berkomentar.
Hasyim diperiksa sekitar tiga setengah jam. Ia mendatangi kantor KPK sekitar pukul 14.00 dan meninggalkannya sekitar pukul 16. 22 WIB.
Hasyim terseret dalam pusaran kasus suap wisma atlet karena ikut terjun dalam bisnis kakaknya, Nazaruddin. Menurut Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan Nazaruddin, Hasyim juga ikut dalam rapat pembahasan succes fee proyek wisma atlet untuk sejumlah pihak.
Kasus ini bermula saat Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri dan Mohammad El Idris, Manajer PT Duta Graha Indah tertangkap tangan menyuap Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 3,2 miliar, pada April lalu.
Rosa juga diduga menyuap Nazaruddin Rp 4,3 miliar. Bekas Bendahara Demokrat itu juga pemilik PT Anak Negeri, bos Rosalina.
Hasyim adalah salah satu saksi kasus wisma atlet yang dicegah keluar negeri. Komisi antikorupsi telah memanggilnya pada Rabu lalu, namun dia mangkir tanpa alasan.
TRI SUHARMAN
Sumber
google news
Usai Diperiksa, Adik Nazaruddin Bungkam – Tempo Interaktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar