DPRD Jateng rencanakan "judicial review" UU 10/1950: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah merencanakan pengajuan "judicial review" ke Mahkamah konstitusi, terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka pembahasan revisi hari jadi provinsi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar